Berita
SLBN 1 LOMBOK BARAT SIAP MELAKSANAKAN PPDB TAHUN 2022

SLBN 1 LOMBOK BARAT SIAP MELAKSANAKAN PPDB TAHUN 2022

Lingsar – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsii Nusa Tenggara Barat telah memasuki tahap persiapan. Pendaftaran PPDB 2022 Khususnya SLB Negeri 1 Lombok Barat  dibuka pada 10 Juni hingga 7 Juli. Peserta didik yang diterima di SLB Negeri 1 Lombok Barat antara lain siswa dengan hambatan penglihatan (tunanetra), siswa dengan hambatan pendengaran (tunarungu), siswa dengan hambatan intelegensi (tunagrahita), siswa dengan hambatan fisik (tunadaksa) dan siswa dengan hambatan emosi dan perilaku (autis).

Ingin tahu persyaratan untuk calon peserta didik SLB Negeri 1 Lombok Barat?  Yuk simak apa saja yang perlu dipersiapkan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik.

Dikutip dari dokumen sosialisasi PPDB 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Nusa Tenggara Barat beserta informasi dari panitia PPDB SLBN 1 Lombok Barat bahwa, pertama adalah soal persyaratan usia calon peserta didik. Usia calon peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan pada satuan satuan pendidikan umum, seperti TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Kedua, calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran yang sudah di siapkan oleh tim panitia PPDB SLB Negeri 1 Lombok Barat.

Ketiga, calon peserta didik harus wajib hadir disaat melakukan pendaftaran guna untuk di laksanakan asesmen oleh tim sekolah.

Keempat, menyerahkan pas foto 3 x 4 berwarna sebanyak 4 lembar dan foto full badan berwarna sebanyak 1 lembar.

Kelima, menyerahkan foto copy akte kelahiran, kartu keluarga dan ijasah terakhir jika siswa mendaftar dijenjang SMPLB dan SMALB.

Keenam, menyerahkan surat keterangan dari pakar baik  dokter, rumah sakit ataupun klinik tumbuh kembang yang menyatakan bahwa calon peserta didik tersebut mengalami hambatan tertentu.

Setelah calon peserta didik melengkapi berkas persayaratan pendaftaran, akan dilanjutkan pelaksanaan asesmen oleh tim PPDB sekolah. Pelaksanaan asesmen tersebut dapat dilaksanakan secara langsung ketika melakukan pendaftaran, ataupun juga menunggu jadwal yang sudah disiapkan oleh panitia.

Setelah melakukan pendaftaran dan dilaksanakan asesmen, calon peserta didik diminta untuk menunggu pengumuman penerimaan sesuai jadwal yang sudah di siapkan panitia. Bagi siswa yang dinyatakana diterima, diminta untuk melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 11 – 15 Juli 2022.

 

Post by : si_jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *